3.246 Lokasi di Jaktim Telah Disosialisasikan Protokol Kesehatan
Sepanjang bulan April - Desember 2020, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur telah melakukan sosialisasikan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) di 3.246 lokasi.
Sosialisasi ini kami berikan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan sebagai upaya meminimalisir kebakaran di masa pandemi,
15 Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di Pasar Cijantung
Kasudin Gulkarmat Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan, selain memberikan sosialisasi protokol kesehatan pihaknya juga mensosialisasikan mengenai pencegahan dan penanggulangan kebakaran di sepuluh kecamatan yang ada di Jakarta Timur.
“ Sosialisasi ini kami berikan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan sebagai upaya meminimalisir kebakaran di masa pandemi, ” kata Muchtar, Senin (4/1).
Ia menuturkan, sosialisasi tersebut dilakukan di tempat-tempat ibadah dan jalan lingkungan menggunakan pengeras suara.
Soialisasi seperti ini akan terus dilanjutkan di bulan Januari ini atau selama masa pandemi masih berlangsung di DKI," tuturnya.
Sementara, Kasi Pencegahan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Edi Parwoko merinci, pada bulan April dilakukan di 161 lokasi, Mei 561 lokasi, Juni 599 lokasi, Juli 525 lokais. Kemudian bulan Agustus 307 lokasi, September 278 lokasi, Oktober 302 lokasi, November 269 lokasi dan Desember 244 lokasi.
"Dari 3.246 lokasi ini, sosialisasi dilakukan di jalan lingkungan sebanyak 1.024 lokasi dan di tempat-tempat ibadah sebanyak 2.218 lokasi serta di sarana pendidikan ada empat lokasi," ujarnya.
Dijelaskan Edi, untuk melakukan sosialisasi tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 6.658 personel, armada mobil 164 unit dan sepeda motor 4.144 unit.
“Harapannya warga semakin mematuhi protokol kesehatan dan waspada terhadap kebakaran,” tandasnya.
-
120 Warga Jakut Dilatih Penanganan Dini Kebakaran
access_timeSenin, 18 November 2019 15:18 WIB
remove_red_eye1217 personBudhi Firmansyah Surapati -
Sosialisasi 3M di Cipayung Dibarengi Pembagian Masker
access_timeSenin, 05 Oktober 2020 16:28 WIB
remove_red_eye1881 personNurito